Langsung ke konten utama

RENCANA MUTU KONTRAK RUMAH SUSUN (RMK)

RENCANA MUTU KONTRAK PADA PROYEK RUMAH SUSUN


WORKSHOP PENERAPAN TEKNOLOGI KONSTRUKSI UNTUK PROYEK PERUMAHAN SUSUN



Padang, 25 April 2019


Outline Presentasi
1. Acuan,
2. Proyek:
Tahapan Proyek, Kriteria keberhasilan Manajemen Proyek, Rencana Mutu,
3. Rencana (Jaminan) Mutu,
4. Rencana (Jaminan) Mutu Pekerjaan Konstruksi,
5. Sistem Manajemen Mutu Pekerjaan Konstruksi,
6. Rencana Mutu Kontrak (MRK), Ketentuan umum, Isi dan Susunan MRK,
7. Lampiran Conto Format RMK


1. Acuan
UU No. 02 Tahun 2017 Ttg. Jasa Konstruksi.
PP No.54 Tahun 2016 Ttg. Perubahan ketiga atas PP No. 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Perpres No. 4 Tahun 2015 Ttg. Perubahan keempat atas Perpres No. 54
Tahun 2010 Ttg. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Permen PUPR No. 20/PRT/M/2018 Ttg Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah di Kemen. PUPR.
Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018 Ttg. Pemb. Bang. Gedung Neg.
Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 Ttg. Perubahan ketiga atas Permen PU No. 07/PRT/M/2011 Ttg. Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi.
Permen PU Nomor 04/PRT/M/2009 Ttg. Sistem Manajemen Mutu.
Permen PU No. 09/PRT/M/2008 Ttg. Pedoman Sistem Manajemen K3
Konstruksi Bid. PU.
Permen PU No. 04/PRT/M/2009 Ttg. SMM Dep. PU dan Lampiran 4.
Permen PU No. 603/PRT/M/2005 Ttg. PedUm Sistem Pengendalian
Manajemen Penyelenggaraan Pemb. Prasarana dan Sarana Bidang PU.


2. Proyek
Tahapan Proyek
Tahap Survei, Investigasi, dan Desain (SID)
Tahap Pengadaan Lahan (Land Acquisition/LA)
Tahap Pelaksanaan Konstruksi (Construction/C)
Dimulai dengan Pre-Construction Meeting (PCM) bersama PPK, Kontraktor dan Konsultan. Perintah membuat RMK.
Tahap Operasi dan Pemeliharaan/O&P (Operation & Maintenance/O&M).


Kriteria Keberhasilan Manajemen Proyek (4 Tepat dan 1 Tertib)
Tepat Waktu
o Kesesuaian penyelesaian pekerjaan dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan

Tepat Biaya
o Terpenuhinya biaya yang dikeluarkan dengan nilai
biaya yang direncanakan dan disepakati para pihak
o Kontraktor mendapatkan keuntungan yang wajar
o Kontraktor mendapatkan tambahan keuntungan dari hasil efisiensi sumber daya, inovasi alat, bahan dan metode kerja





Tepat Mutu
o Terpenuhinya persyaratan dan spesifikasi teknis yang
telah ditetapkan
o Terjaminnya pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan
prosedur Sistem Manajemen Mutu
o Tercapainya kinerja pelaksanaan yang memuaskan sebagai hasil pelaksanaan Manajemen Mutu

Tepat Manfaat
o Hasil pekerjaan sesuai dengan sasaran manfaat
pembangunan yang direncanakan





Tertib Administrasi
o Administrasi kontrak , umum dan keuangan dilakukan sesuai dengan prosedur kontrak maupun Sistem Manjemen Mutu
o Koordinasi dengan pihak pihak yang berkepentingan dilakukan dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaksanaan pekerjaan
o Penyelesaian permasalahan yang timbul diselesaikan sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku


Rencana Mutu
o Rencana Mutu Pelaksanaan Kegiatan (RMP),
o Rencana Mutu Kontrak (RMK).


Apakah Jaminan Mutu?
o Kegiatan terencana dan sistematis yang dilaksanakan dalam sebuah sistem mutu sedemikian sehingga persyaratan mutu untuk sebuah produk atau layanan dipenuhi.
o Adalah cara untuk mencegah kesalahan atau cacat dalam menghasilkan produk dan menghindari permasalahan ketika mengadakan layanan kepada pelanggan.
o Bagian dari manajemen mutu yang difokuskan untuk menghasilkan kepercayaan diri bahwa persyaratan mutu akan dipenuhi (ISO 9000:2015)
o Jaminan Mutu terdiri atas kegiatan administrasi dan prosedur yang dilaksanakan dalam sistem mutu yang dipersyaratkan untuk produk dan layanan yang harus dipenuhi.

Apakah Jaminan Mutu?........

o Pengukuran secara sistematik dengan membandingkan dengan standar monitoring proses dan umpan balik yang menghasillkan pencegahan kesalahan.
o Prinsip Jaminan Mutu adalah termasuk “ fit for purpose” (produk seharusnya sesuai untuk
keperluan/penggunaan yang diinginkan) dan “right first time” (kesalahan seharusnya dihindarkan/ditiadakan)
o Mutu yang sesuai adalah ditentukan oleh pengguna produk, klien atau pelanggan, bukan oleh masyarakat secara umum.
o Mutu yang sesuai tidak ada hubungannya dengan biaya dan kata sifat seperti “tinggi” dan”buruk” tidak berlaku.

Jaminan Mutu (QualityAssurance/QA) Versus Kendali Mutu (Quality Control/QC)

Jaminan Mutu
berorientasi pada proses dan pencegahan cacat
menghasilkan kepastian bahwa apa yang dilakukan adalah sesuatu yang benar dengan cara yang benar
Kegiatan pengembangan pemberian layanan (termasuk pengembangan pengendalian) dan tidak bertanggungjawab terhadap hasil
Kendali Mutu
berorientasi pada produk dan identifikasi cacat
pengujian domain produk (Kendali Mutu)
menghasilkan kepastian bahwa hasil dari yang dikerjakan adalah seperti
yang diharapkan
kegiatan pemberian layanan (termasuk pengendalian) dan bertanggungjawab terhadap layanan tersebut


Tujuan
o Agar dapat mengantisipasi semua permasalahan yang akan timbul sebelum terjadi pada semua tahapan proyek, mulai dari studi kelayakan sampai dengan pelaksanaan, dan untuk memastikan nilai-nilai bisnis terwujud
Kebijakan umum
o Proyek menyediakan anggaran biaya yang cukup untuk
pembiayaan Jaminan Mutu
o Layanan Jaminan Mutu disediakan oleh ahli yang berkompeten
o Penyedia jasa Jaminan Mutu akan membuat laporan secara independen termasuk temuan dan rekomendasi
o Proyek harus segera menindaklanjuti semua temuan dan
rekomendasi dan/atau risiko.

5. Sistem Manajemen Mutu Pekerjaan Konstruksi
Pengertian
o adalah bagian dari manajemen organisasi yang mengfokuskan pada pencapaian hasil sesuai dengan sasaran mutu dalam rangka memenuhi pesyaratan yang ditetapkan pelanggan/pengguna manfaat
Prosedur yang dikembangkan meliputi:
o Panduan Mutu
o Rencana Mutu
o Prosedur Pengendalian Dokumen
o Pengendalian Bukti Kerja
o Audit Mutu Internal
o Ketidaksesuaian Produk
o Tindakan Koreksi
o Tindakan Pencegahan
o Pemantauan dan Pengukuran Proses dan Produk
o Pengadaan
o Tinjau Ulang Desain

6. Sistem Manajemen Mutu…….
Kebijakan Mutu
o “Melaksanakan Pekerjaan Pekerjaan Konstruksi............ (sesuai dengan judul proyek)”

Sasaran Mutu Pekerjaan
o Tersedianya rencana teknis rinci (detailed engineering design/DED) yang lengkap sesuai dengam kebutuhan program’
o Terjaminnya pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan prosedur Sistem Manajemen Mutu dan terlaksananya Jaminan Mutu secara keseluruhan;
o Terlaksananya menajemen mutu dalam rangka mewujudkan kinerja pelaksanaan yang memuaskan;
o Terpenuhinya persyaratan dan/atau spesifisikasi

Program Jaminan Mutu
o Semua personil (terutama personil Jaminan Mutu) harus memahami dan mengetahui kegiatan pelaksanaan pekerjaan sebelum memulai bekerja;
o Melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap semua bahan yang datang ke lokasi pekerjaan sebelum dilakukan penerimaan;
o Memeriksa secara rutin terhadap semua prosedur pelaksanaan pekerjaan agar dulakukan sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi teknis;
o Menerbitkan instruksi tertulis (site instructions) kepada Kontraktor sebelum, selama dan setelah masa pelaksanaan terhadap semua penyimpangan yang akan dan telah terjadi;
o Membuat catatan dalam Buku Harian semua catana hasil pengujian (lapangan, laboratorium dan hasil pengendalian di lapangan)

Rencana Mutu
o Sesuai dengan Sasaran Mutu, persyaratan proses, dan sistem
manajemen mutu;
o Berisikan persyaratan teknis, administrasi, keuangan maupun
ketentuan lain yang dipersyaratkan;
o Mencakup semua kebutuhan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya dalam rangka pencapaian mutu pekerjaan yang ditetapkan;
o Mencakup kebutuhan dokumen sistem manajemen mutu (Pedoman Mutu, Manual Mutu, Prosedur Mutu, petunjuk teknis, instruksi kerja, dan daftar periksa/simak) dalam rangka mencapai kesesuaian mutu yang ditetapkan;
o Mencakup kegiatan verifikasi, validasi, pemantauan, inspeksi
dan pengujian yang diperlukan beserta kriteria penerimaannya;
o Mencakup Catatan Mutu yang dibutuhkan untuk menunjukkan bukti bahwa pelaksanaan kegiatan memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan



Rencana Mutu Kontrak (RMK)
o Informasi Kegiatan
o Sasaran Mutu Kegiatan
o Persyaratan teknis dan Administrasi
o Tanggung jawab dan Wewenang
o Bagan Alir Kegiatan
o Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
o Jadwal Mobilisasi Peralatan
o Jadwal Mobilisasi Personil
o Jadwal Arus Kas
o Rencana & Metoda Verifikasi, Validasi, Monitoring, Evaluasi, Inspeksi dan Pengujian & Kriteria
o Jadwal Kriteria Penerimaan
o Daftar Induk Dokumen
o Daftar Induk Rekaman/Bukti Kerja

Permasalahan Penjaminan Mutu pada Tahap Pelaksanaan Konstruksi




Pengguna Jasa


Desain

Keterlambatan penyerahan lapangan
Penyelesaian usulan /klaim kontrak berlarut larut
Keterlambatan penerbitan perubahan kontrak
Desain rinci (DED) yang tidak akurat
Penyelesaian review desain berlarut larut




Pengawasan

Lemahnya pengawasan oleh konsultan supervisi
Tidak tertibnya administrasi pengawasan




Peralatan dan Material


Penyimpangan Mutu

Keterlambatan mobilisasi peralatan
Keterlambatan pengadaan material
Kelemahan dukungan finansial proyek
Lemahnya pengawasan
Secara sengaja sebagai upaya mencari keuntungan tambahan
Pelaksanaan pengendalian mutu dan jaminan mutu hanya basa basi









RMK merupakan dokumen Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang disusun oleh Penyedia Barang/Jasa untuk setiap kontrak pekerjaan dalam rangka menjamin mutu.
RMK sebagai Panduan pelaksanaan kegiatan guna mencapai mutu yang disyaratkan sesuai kontrak (terhadap tahapan proses dan hasil kegiatan).
Dicek oleh PPK dan disahkan oleh Pengguna Jasa (Ka SNVT).
Dibuat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.
RMK adalah dokumen yang dinamis, dalam arti dapat berubah sesuai kebutuhan pada saat kegiatan berjalan, dengan tetap memperhatikan kaidah kaidah penyusunan dan persetujuan.
RMK harus disosialisasikan, dipahami oleh semua unsur
yang terlibat dalam kegiatan organisasi penyedia jasa.
Evaluasi RMK dilakukan oleh Pengguna Jasa pada saat
dilaksanakannya Pre Construction Meeting.

Penyedia Jasa (Kontraktor & Konsultan)
Penyedia Jasa
1. Menyusun Rencana Mutu Kontrak Penyedia Jasa
2. Menyampaikan dan melakukan Presentasi RMK kepada Direksi Pekerjaan pada saat PCM, untuk mendapatkan persetujuan RMK.
3. Bertanggung jawab dan menjamin bahwa RMK yang telah disetujui dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Direksi Teknis
1. Menyusun RMK Pengawasan kegiatan pekerjaan.
2. Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada
Direksi Pekerjaan pada saat PCM.
3. Membantu PPK dalam mengkaji RMK penyedia jasa konstruksi.


b. Isi dan susunan RMK
1) Lembar Pengesahan,
2) Sejarah dokumen,
3) Daftar isi:
a) Informasi kegiatan;
Menjelaskan nama paket kegiatan, kode & nomor kontrak, sumber dana, lokasi, lingkup pekerjaan, waktu pelaksanaan dan penanggung jawab Penyedia Jasa.
b) Sasaran mutu kegiatan;
1) Harus ditetapkan sebagai tolok ukur pencapaian organisasi
Penyedia Jasa,
2) Menguraikan target pencapaian mutu yang terukur sesuai
dokumen kontrak,
3) Ditetapkan beserta pernyataan bagaimana cara pencapaian dan bila diperlukan cara mengukur keberhasilannya,
4) Harus dievaluasi tingkat pencapaiannya.

c) Struktur organisasi

b. Isi dan susunan RMK

Disajikan dalam bentuk organigram, lengkap dengan penjelasan nama bagian2nya, nama pejabatnya, serta garis instruksi maupun garis koordinasinya.
d) Tugas tanggung jawab dan wewenang
Mencantumkan tugas, tanggung jawab dan wewenang setiap personil inti yang terlibat, sehingga tidak ada lagi bagian pekerjaan tersisa yang tidak memiliki penanggung jawab pek. Termasuk yang menangani masalah khusus, seperti kemasyarakatan, hubungan dengan lembaga lain, masalah komplain dan penanganan sistem manajemen mutu.
e) Bagan alir pelaksanaan kegiatan
Menguraikan proses yang dilakukan untuk melaksanakan kegiatan, dapat dijelaskan dengan narasi ataupun simpul2 kegiatan (kaidah flow chart).
Pada setiap simpul kegiatan menunjukkan tersedianya petunjuk pelaksanaan/prosedur, daftar simak, pengetesan ataupun pengecekan terhadap ketentuan yang mengikat. 21

b. Isi dan susunan RMK…..
f) Jadwal pelaksanaan kegiatan
Dibuat detil per item pekerjaan. Menunjukkan Rencana kegiatan (baik dalam volume maupun %) versus Waktu. Memperlihatkan lajur Rencana kegiatan dan Realisasi kegiatan, dinyatakan dalam bobot terhadap total pekerjaan dan dinyatakan dalam %.
Curva S dapat disajikan dalam bentuk bar diagram.
g) Jadwal peralatan
Disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan, dapat disajikan dalam diagram mingguan, bulanan tergantung kebutuhan. Kinerja peralatan akan dilihat dari perbandingan rencana penempatan peralatan dengan realisasinya, dalam bobot % terhadap rencana per jenis peralatan.
h) Jadwal material
Dibuat untuk setiap jenis material utama dan menunjukkan jumlah kebutuhan total. Kapan saat harus didatangkan dan berapa jumlahnya.

b. Isi dan susunan RMK…..
i) Jadwal personil

Jadwal tenaga kerja dibuat berdasarkan kebutuhan yang relevan dengan jadwal pelaksanaan. Menunjukkan kapan saatnya siap bekerja dan kapan saatnya berakhir.
j) Jadwal arus kas
Dibuat rencana pencairan penagihan dan rencana pengeluaran. Pengeluaran terdiri dari biaya bahan, material, tenaga kerja, peralatan, overhead dan keuntungan.
k) Rencana dan metode verifikasi, validasi, monitoring, evaluasi, inspeksi dan pengujian dan kriteria penerimaannya
Menguraikan rencana kegiatan untuk menjamin bahwa setiap input yang digunakan adalah sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah sesuai dengan rencana dan produk kegiatan adalah sesuai dengan spesifikasi teknik kontrak, beserta metoda pemeriksaan dan kriteria penerimaannya.

b. Isi dan susunan RMK…..

l) Jadwal kriteria penerimaan
Dibuat dalam suatu daftar, setidaknya meliputi nomor urut, nomor verifikasi, sesuai bagan alir kegiatan, kriteria penerimaan dan rujukkannya.
m) Daftar induk dokumen
Antara lain tersedia daftar dokumen, prosedur, instruksi
kerja.
n) Daftar induk rekaman/bukti kerja





























Ket : Bagian halaman awal (cover) RMK



 

 

KOP PERUSAHAAN (Penyedia Jasa)

13. RENCANA DAN METODA VERIFIKASI, VALIDASI, MONITORING, EVALUASI, INSPEKSI DAN PEBGUJIAN & KRITERIA PENERIMAANNYA
Diuraikan rencana kegiatan pemeriksaan untuk menjamin bahwa setiap input yang digunakan adalah memadai/sesuai persyaratan, setiap proses yang dilakukan adalah sesuai dengan rencana/sesuai persyaratan dan produk kegiatan sesuai dengan rencana/persyaratan beserta metode pemeriksaan dan kriteria penerimaannya.

KOP PERUSAHAAN (Penyedia Jasa)

14. DAFTAR KRITERIA
PENERIMAAN
Uraikan pemeriksaan, kriteria penerimaan serta referensi yang digunakannya untuk pelaksanaan pemeriksaan pada kegiatan
……….




15. DAFTAR INDUK DOKUMEN Diuraikan Dokumen acuan yang digunakan oleh tim pelaksana kegiatan beserta acuan yang berupa standar atau peraturan perundangan yang terkait dengan substansi kegiatan.



Conto RMK-Selesai

















31

Biodata Narasumber
1. Nama : Prof. Bambang Istijono, PU-SDA, IPU.
2. Tempat/tgl. lahir: Semarang/14 Mei 1952
3. Pangkat : Pembina Utama/Gol. IVe (TMT. tgl. 01-10-2010)
4. Profesional:
a. Profesional Utama/PU-SDA (Sertifikat LPJK-HATHI),
b. Insinyur Profesional Utama/IPU (Sertifikat PII).
5. Pengalaman bekerja :
a. 1974-1999: Kemen. PU (Pusat, Bengkulu, SumBar),
b. 1999-2010: Pemda Prov. SumBar (Dinas PU PSDA, Dinas ESDM, Asisten III, Bappeda Provinsi),
d. 2010-2012: Kemen. Dalam Negeri,
e. Juni 2012 sd. sekarang, dosen Fakultas Teknik Unand

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEPAT WAKTU,TEPAT MUTU, DAN TEPAT BIAYA

PENJELASAN TEPAT WAKTU,TEPAT MUTU, DAN TEPAT BIAYA Suatu metode untuk membuat dasar, pola, jalur, alur yang dapat digunakan untuk tuntunan dasar kerja atau dasar pengendalian.  PERENCANAAN YANG BAIK  : Perencanaan yang baik terdiri dari 2 dasar, yaitu Dasar Pelaksanaan Dasar Kontrol Perencanaan yang baik juga menjawab 4W+1H Who    =  Siapa tenaga ahlinya When  = Lebih ke Time Schedulenya Where = Manajemen lokasi, tempat kerja Why    =  Mengapa lokasinya disitu ? alasan mengapa Time schedulenya demikian ? dll How    = Metode kerjanya seperti apa? ?? Perencanaan yang baik mengandung : Tujuan yang jelas   =  Global Sasaran yang jelas =  Kualitatif Target yang jelas    =  Kuantitatif Perencanaan proyek meliputi: BIAYA    =  TEPAT BIAYA      = tidak boleh melebihi anggaran (TIME SCHEDULE) MUTU    =...

PENGENDALIAN KETERLAMBATAN PEKERJAAN DI LAPANGAN TERHADAP PROGRES RENCANA YANG TELAH DI BUAT

A. P engertian Keterlambatan Pengertian keterlambatan menurut Ervianto (2005) adalah sebagai waktu pelaksanaan yang tidak dimanfaatkan sesuai dengan rencana kegiatan sehingga menyebabkan satu atau beberapa kegiatan mengikuti menjadi tertunda atau tidak diselesaikan tepat sesuai jadwal yang telah direncanakan. Menurut Levis dan Atherley (1996), jika suatu pekerjaan sudah ditargetkan harus selesai pada waktu yang telah ditetapkan namun karena suatu alasan tertentu tidak dapat dipenuhi maka dapat dikatakan pekerjaan itu mengalami keterlambatan. Hal ini akan berdampak pada perencanaan semula serta pada masalah keuangan. Keterlambatan yang terjadi dalam suatu proyek konstruksi akan memperpanjang durasi proyek atau meningkatkan biaya maupun keduanya. Adapun dampak keterlambatan pada klien atau owner adalah hilangnya kesempatan untuk menempatkan sumber dayanya ke proyek lain, meningkatkan biaya langsung yang dikeluarkan yang berarti bahwa bertambahnya pengeluaran untuk gaji karyawan, sewa...